Makan Dengan Tangan Kiri. Mari Mengkaji!
Perincian Hukum Makan Dengan Tangan Kiri
Makan
merupakan kebutuhan jasmani setiap individu makhluk hidup. Dengan makan tubuh
mendapatkan energi untuk melakukan aktifitas keseharian. Dari itulah manusia
selalu melakukan rutunitas ini tanpa bosan, bahkan mayoritas dokter selalu
menyarankan untuk makan dengan teratur dan tepat waktu. Begitulah kiranya
gambaran dari butuhnya manusia terhadap makan.
Islam
sebagai agama petunjuk dalam segala aspek telah mengatur segala sesuatunya
terkait makan ini. Mulai dari perkara yang akan dimakan hingga menjelaskan tata
cara melakukan aktifitas makan. Diantara pengajarannya ialah makan dengan
menggunakan tangan kanan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu
Hurairah ra mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam
bersabda tentang perintah melakukan aktifitas makan, minum, memberi dan
menerima dengan menggunakan tangan kanan bukan tangan kiri, sebab syaitan
melakukan semua hal tersebut dengan memakai tangan kiri.
عَن أبي هُرَيْرَة رَضِي الله عَنهُ قَالَ
قَالَ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا أكل أحدكُم فَليَأْكُل بِيَمِينِهِ وليشرب
بِيَمِينِهِ وليأخذ بِيَمِينِهِ وليعط بِيَمِينِهِ فَإِن الشَّيْطَان يَأْكُل
بِشمَالِهِ وَيشْرب بِشمَالِهِ وَيُعْطى بِشمَالِهِ وَيَأْخُذ بِشمَالِهِ.
Dari
hadis diatas perintah untuk memulai dengan anggota yang kanan merupakan ajaran
luhur dan berbudi pekerti. Dalam hadis yang dijelaskan dari Umar bin Abi
Salamah ra, bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda :
يا غلام سم الله، وكل بيمينك، وكل مما يليك
Artinya
: “Wahai anakku, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kanan, serta
makanlah yang ada di hadapanmu.”
Diantara
alasan dilarangnya makan menggunakan tangan kiri ialah karena meniru tabiat
syaitan. Sementara manusia sebagai makhluk Allah yang diperintah untuk selalu
waspada terhadap tipu daya syaitan.
إذا أكل أحدكم فليأكل بيمينه، فإن الشيطان يأكل بشماله
(الحديث)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ
يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَر (النور : 21)
Semua
larangan diatas berlaku untuk manusia yang diciptakan atau dilahirkan dalam
kondisi normal tanpa cacat dan kekurangan yang menghalangi untuk menggunakan
tangan kanan saat makan dan minum. Akan tetapi larangan itu menjadi berhukum
lain sebab adanya udzur karena luka ataupun cacat. Hal ini sebagaimana
dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam qaulnya :
الأكل
باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام
Artinya
: “Makan dan minum dengan tangan kiri sebab udzur hukum tidak mengapa,
sedangkan bagi yang tanpa udzur maka haram”.
Keterangan
ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab Al Maushu’ah Al Fiqhiyyah Al
Kuwaitiyah yang menyebutkan sebagi berikut :
فان
كان عذر يمنع الأكل أو الشرب باليمين من مرض أو جراحة أو غير ذلك فلا كراهة في
الشمال
Artinya
: “Jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan
tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh
menggunakan tangan kiri”.
Beginilah
penjelasan menggunakan tangan kiri saat makan atau minum dengan perincian
hukumnya sesuai pendapat para ulama’ salaf.
Semoga
bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Makan Dengan Tangan Kiri. Mari Mengkaji!"