Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum dan Tatacara Sholat Istikharah Beserta Manfaatnya

Jawaban Istikharah Dengan Al Qur'an

Hukum Sholat Istikharah

Hukum Sholat Istikharah sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar ialah sangat dianjurkan (sunnah) pada semua hal yang memiliki beberapa alternatif. Hal tersebut sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Jabir Ibn Abdillah ra bersabda:

اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري)

Artinya : Jika diantara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa… (HR al-Bukhari)

Redaksi dalam hadits tersebut diatas ialah memakai lafadz ‘al-amr’ yang berarti perkara atau urusan yang mengandung makna umum. Meskipun demikian berbagai perkara wajib tidak perlu di-istikharahi. Sebab kita tidak punya pilihan lain. Yaitu yang wajib harus dilakukan dan yang haram harus ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan mengerjakan shalat atau tidak misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina dan sejenisnya.

Dalam arti lain Istikharah ialah upaya memohon kepada Allah swt supaya memberikan pilihan terbaik kepada kita pada hal-hal yang memang kita punya hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.


Tatacara Melakukan Sholat Istikharah

Melakukan shalat istikharah sangat mudah, yaitu dengan melakukan shalat dua rakaat dengan niat istikharah:

أصلى سنة الإستخارة ركعتين لله تعالى

Artinya : Aku berniat shalat istikharah dua raka’at karena Allah Ta’ala

Rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah memabaca surat al-Kafirun. Dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.

Hasil dari sholat Istikharah biasanya timbul rasa tenang di dalam hati dan mantap terhadap salah satu alternatif yang ada. Bisa juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali. 


Jawaban Sholat Istikharah Tidak Selalu Dengan Mimpi

Syekh Said Ramadhan al-Buthi dalam himpunan fatwanya, Masyurat Ijtima’iyyat pernah ditanya persoalan yang sama:

هل يوجد نص شرعي حول تعلق الاستخارة بالرؤية؟ لا علاقة لصلاة الاستخارة برؤية المنامات . بل هي مجرد صلاة ثم دعاء مأثور عن رسول الله . وليتابع بعد ذلك العمل على مشروعه الذي استخار الله له. فإن كان خيرا يسر الله له بلوغه، وإن لم يكن خيرا صرفه الله عنه.

Artinya : “Apakah ditemukan dalil syara’ tentang hubungan shalat istikharah dengan mimpi pada saat tidur? Tidak ada hubungan antara shalat istikharah dengan mimpi saat tidur, bahkan shalat istikharah itu hanya sebatas melaksanakan shalat lalu berdoa dengan doa yang disarikan dari Rasulullah. Lalu iringilah dengan melakukan perbuatan yang diistikharahi. Jika perbuatan itu baik, maka Allah akan mudahkan, dan jika buruk maka Allah akan memalingkan seseorang dari perbuatan tersebut” (Syekh Said Ramadhan al-Buthi, Masyurat Ijtima’iyyat, hal. 158)

Berpijak pada referensi di atas, beliau berpandangan bahwa tidak ada keterkaitan sama sekali antara mimpi yang dialami oleh seseorang dengan shalat istikharah yang telah dilakukan olehnya.

Dalam fatwanya yang lain, beliau menegaskan bahwa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang setelah melaksanakan shalat istikharah adalah bergegas melaksanakan hal yang ia istikharahi. Jika ternyata diberi kemudahan maka hal tersebut merupakan sesuatu yang baik baginya. Sebaliknya, jika saat hendak melakukan hal yang ia istikharahi, ia mengalami hambatan dan kesulitan maka hal tersebut tidak baik untuknya. Berikut redaksi fatwa beliau dalam referensi yang sama:

كيف أستطيع التوفيق بين الحديث (إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه) وبين ما أشعر به من عدم الارتياح بعد صلاة الاستخارة؟ ثمرة صلاة الاستخارة لا تتمثل في الانشراح أو عدم الانشراح ولا في رؤية منام. وإنما المطلوب من صاحب المشروع بعد صلاة الاستخارة أن يمضي في مشروعه ويمارس أسبابه، فإن كان خيرا يسره الله له ، وإن كان شرا استغلقت عليه السبل وتعقد الأم

Artinya : “Bagaimana agar aku dapat menyelaraskan antara hadits ‘Ketika datang pada kalian orang yang kalian ridhai agama dan budi pekertinya, maka nikahilah dia’ dan perasaan tak lega (tidak puas) setelah melaksanakan shalat istikharah? Buah dari shalat istikharah bukanlah berupa lega atau tidaknya hati, juga tidak pada mimpi saat tidur. Hal yang dituntut dari seseorang setelah melaksanakan shalat istikharah adalah melanjutkan apa yang biasa dilakukannya dan melaksanakan sebab-sebab terjadinya hal yang ia istikharahi. Jika ternyata baik, maka Allah akan memudahkannya, dan jika buruk maka Allah akan mengunci jalannya dan akan mengikat hal tersebut (agar tidak terjadi)” (Syekh Said Ramadhan al-Buthi, Masyurat Ijtima’iyyat, hal. 159).

Pandangan tentang tidak adanya keterkaitan antara mimpi yang dialami oleh seseorang dengan shalat istikharah, juga disampaikan oleh salah satu ulama kenamaan mesir, Syekh Mutawali as-Sya’rawi dalam salah satu fatwa beliau:

وهل ما يراه الإنسان في منامه بعد الاستخارة يدل على القبول أو الرفض؟ ويجيب فضيلة الشيخ الشعراوي :إن الرؤيا في المنام لیست واردة في الاستخارة ، ولكن ما نراه في المنام يأتي من شغل البال بالموضوع . إنما الاستخارة الشرعية التي علمنا إياها النبي  هي : أن نصلي ركعتين ، ثم نسأل الله بالدعاء المعروف  - ثم ما ينشرح له صدرك بعد ذلك فهو ما يريده الله لك.

Artinya : “Apakah mimpi yang dialami oleh seseorang setelah shalat istikharah menunjukkan diterimanya hal yang ia istikharahi (di sisi Allah) atau tertolaknya hal tersebut? Syekh as-Sya’rawi menjawab, ‘Mimpi pada saat tidur tidaklah berlaku pada shalat istikharah, tetapi mimpi tersebut bermula dari isi hatinya terhadap suatu subjek tertentu. Istikharah secara syara’ hanya tertentu pada hal yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, yakni shalat dua rakaat lalu memohon pada Allah dengan doa yang sudah dijelaskan (dalam hadits), lalu apa yang tercerahkan (merasa lega) dalam hatimu setelah melaksanakan shalat dan doa istikharah, maka itulah hal yang dikehendaki oleh Allah padamu” (Syekh Mutawali as-Sya’rawi, al-Fatawa as-Sya’rawi, hal. 702).

Dua referensi di atas sekaligus menegaskan perbedaan pendapat tentang jawaban dari pertanyaan “apakah kelegaan hati setelah shalat istikharah merupakan pertanda jawaban baik atas hal yang semula kita bimbangkan?”

Pandangan Syekh Mutawali as-Sya’rawi tersebut senada dengan pendapat an-Nawawi, bahwa kelegaan hati yang dialami oleh seseorang merupakan pertanda baik dan jawaban atas shalat istikharah yang dilakukan seseorang. Sedangkan pendapat Syekh Said Ramadhan bahwa jawaban dari shalat istikharah tidak ditentukan dari kelegaan hati (insyirah ash-shadri) melainkan dari sulit dan mudahnya seseorang tatkala melakukan hal yang ia istikharahi, sesuai dengan pendapat Ibnu Qayyim al-Jauzi yang disampaikan dalam kitab Zad al-Ma’ad dan Madarij as-Salikin (lihat: Abu al-Hasan Ubaidillah al-Mubarakfuri, Mir’ah al-Mafatih, juz 4, hal. 364-365).


Menemukan Jawaban Sholat Istikharah Dengan Al Qur'an

Dalam laman NU Online dengan judul Ijazah Menemukan Jawaban Istikharah Lewat Ayat Qur’an. Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu Lampung KH Sujadi memberikan ijazah dengan mengamalkan QS. Al-An'am Ayat 59. Redaksi ayat tersebut adalah:

وَعِنْدَهٗ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَۗ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَّرَقَةٍ اِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمٰتِ الْاَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَّلَا يَابِسٍ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Ayat ini bisa dijadikan washilah untuk menemukan tanda-tanda atau alamat dari hasil istikharah yang kita lakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Baca surat Al-Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, Nabi Khidir, dan Shahibul Ijazah
  2. Baca 7 kali QS. Al-An'am Ayat 59
  3. Kemudian bukalah mushaf Al-Qur’an secara acak satu kali
  4. Dari halaman tersebut, bukalah kembali 7 halaman Al-Qur’an ke depan
  5. Setelah menemukan halaman ketujuh, bacalah baris ketujuh dari halaman tersebut. Insyaallah pada baris ketujuh ini akan ditemukan jawaban dari istikharah yang kita lakukan. Dan jika ingin menguatkan kembali, kita bisa melakukan shalat istikharah kembali dan mengamalkan ijazah ini kembali. Namun ia mengingatkan bahwa langkah menemukan jawaban istikharah dari ijazah ini dan ayat apapun yang ditemukan nantinya, semua harus dikembalikan pada Allah SWT. Allah lah yang berhak untuk menentukan takdir baik dan buruk pada manusia.

Ayat ini menurutnya juga penting untuk dihafalkan karena seseorang yang hafal ayat ini, dengan izin Allah akan diberi alamat atau tanda-tanda apa yang akan terjadi. Tanda-tanda yang ditunjukkan ini terkadang tidak disadari ataupun disadari oleh orang tersebut. Dengan hal ini juga akan semakin mendekatkan diri pada Allah SWT dan menyadari bahwa ada yang lebih berkuasa dari segalanya yakni Allah SWT. Ayat ini juga mampu menjadikan seseorang menjadi pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu kejelekan. Hal ini tertuang dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Anas bin Malik:

قال رسول الله صلَّى الله عليه وسلَّم: إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ، وَإِنَّ مِنَ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيحَ الخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ

Artinya: “Sesungguhnya ada di antara manusia yang merupakan para pembuka pintu-pintu kebaikan dan penutup pintu-pintu kejelekan dan sungguh ada pula di antara manusia yang merupakan para pembuka pintu-pintu kejelekan dan penutup pintu-pintu kebaikan. Maka, berbahagialah bagi orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu-pintu kebaikan melalui tangannya dan celakalah bagi orang yang Allah jadikan sebagai pembuka pintu-pintu kejelekan melalui tangannya.”

Posting Komentar untuk "Hukum dan Tatacara Sholat Istikharah Beserta Manfaatnya"