Hati-Hati ! Jangan Gunakan Sabun Saat Mandi Junub
Junub atau janabah dalam wikipedia didevinisikan dengan salah satu hadas yang termasuk sebagai hadas besar bersama dengan haid atau nifas. Dalam hal ini junub adalah ketika seseorang dalam keadaan setelah mengeluarkan air mani dan setelah berhubungan badan termasuk ketika bahkan tanpa mengeluarkan air mani ketika berhubungan badan. Dalam arti lain, hadas merupakan bagian dari hadas besar yang dapat dihilangkan dengan mandi.
Pembagian Hadas
Dalam fikih, Najis dan Hadas dibahas secara bergandengan. Seseorang dapat dikatakan suci, apabila sudah terbebas dari hadas dan najis. Hadas terdiri dari dua macam, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Secara singkat, hadas besar dihilangkan dengan mandi besar dan hadas kecil dihilangkan dengan wudlu'.
Syaikh Ibnu Qasim al Ghazi dalam Syarah Fathul Qorib mendefinisikan mandi dengan mengalirkan air keseluruh badan dengan niat tertentu (menghilangkan hadas besar). Penyebab seseorang berhadas besar ada 6 (enam) faktor, yaitu :
- Bertemunya dua alat kelamin
- Keluar mani
- Mati
- Haid
- Nifas
- Melahirkan
Seseorang yang mengalami salah satu dari 6 (enam) hal diatas berstatus hadas besar yang dapat dihilangkan dengan manji janabah. Dalam mandi janabah terdapat fardhu dan sunnah yang berlaku padanya, tentunya berbeda dengan rutinitas mandi yang dilakukan setiap hari untuk menyegarkan dan membersihkan badan.
Dalam Kitab Taqrib, Syaikh Abu Suja menjelaskan bahwa fardunya mandi ada 3 (tiga), yaitu : Niat, Menghilangkan najis yang terdapat dibada, dan menyampaikan air ke seluruh anggota badan. Ke tiga fardu tersebut harus diperhatikan dengan teliti. Sebab, ceroboh dalam satu fardhu saja dapat menjadikan mandinya tidak sah, dan otomatis status hadas besarnya belum hilang, tentu berembet pada tidak sahnya amal ibadah yang dilakukan. Sedangkan kesunnahan mandi ada 5 (lima), yaitu : Membaca basmalah, berwudlu', menggosokkan tangan pada badan, bersegera, dan mendahulukan anggota kanan dari pada yang kiri.
Hindari Kesalahan Dalam Mandi Junub
Mandi junub harus dengan air yang suci dan mensucikan; yaitu air yang masih murni dari asal ciptaannya, bukan mutanajjis, musta'mal, maupun sudah tercampur dengan perkara suci. Diantara hal yang kurang diperhatikan oleh seorang yang mandi junub ialah penggunaan sampo ataupun sabun.
Penggunaan sabun dan sampo seharusnya dimulai setelah air merata diseluruh badan. Sebagaimana kefardhuhan yang ke tiga, air harus merata pada seluruh badan. Hal ini untuk menghindari penggunaan air yang sudah tercampur sabun dan sampo, sebab air yang sudah tercampur tidak dapat mensucikan.
KH. Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha dalam pengajiannya pernah menyinggung masalah ini yang kadang dianggap sepele oleh orang awam. Mereka menggunakan sampo dikepala pada siraman pertama, sebelum seluruh air merata pada badan. Hal tersebut tidak cukup untuk menghilangkan hadas besar, sebab air yang digunakan mandi sudah tercampur dengan sabun maupun sampo. Yang benar adalah, meratakan air pada seluruh badan terlebih dahulu, baru kemudian menggunakan sabun dan sampo.
Posting Komentar untuk "Hati-Hati ! Jangan Gunakan Sabun Saat Mandi Junub"