Terjemah Kitab Fathul Izar Bagian 4 - Penjelasan tentang aturan bersenggama
Kitab Fathul Izar merupakan karya ulama Indonesia, yaitu KH Abdullah Fauzi dari Pasuruan. Kitab Fathul Izar memuat panduan seks Islami, mulai dari bab etika hubungan intim, rahasia waktu-waktunya, hingga rahasia keperawanan. Panduan ini bisa digunakan bagi pengantin baru menjelang malam pertama. Bisa juga untuk pengantin lama yang ingin menggunakan tata cara hubungan badan secara Islami sebagaimana diajarkan dalam kitab Fathul Izar.
Penulis memuat kitab
beserta terjemahannya secara berkala, dengan tujuan sebagai edukasi via website
bagi siapa saja yang bersedia mempelajarinya. Berikut bagian 4 - Penjelasan tentang aturan bersenggama
قَالَ الإِمَامُ العَالِمُ العَلَّامَةُ
جَلَالُ الدِّين عَبْدُ الرَّحْمَن السُّيُوطِي فِي الرَّحْمَة. إِعْلَمْ أَنَّ
الجِمَاعَ لَا يَصْلُحُ إِلَّا عِنْدَ هَيَجَانِ الشَّهْوَةِ مَعَ اسْتِعْدَادِ
المَنِي. فَيَنْبَغِي أَنْ يُخْرِجَهُ فِي الحَالِ كَمَا يُخْرِجُ الفُضْلَةَ
الرَّدِيئَةَ بِالإسْتِفْرَاغاَتِ كَالمُسْهِلَات
فَإنَّ فِي حَبْسِهِ عِنْدَ ذَلِكَ ضَرَراً
عَظِيمًا. وَالمكْثِر مِنَ الجِمَاعِ لَا يَخْفَى هَرَمُهُ سَرِيعًا وَقِلَّةِ
قُوَّتِهِ وَظُهُورِ الشَّيْبِ فِيه.
Imam Jalaluddin Abdurrahman
Al-Suyuti berkata dalam Kitab Ar-Rahmah: Ketahuilah
bahwa senggama tidak baik kecuali ketika memuncakya birahi serta siapnya sperma. Maka ia hendaknya mengeluarkan sperma
seketika, seperti ia mengeluarkan sisa kotoran dengan buang air besar seperti
sakit perut, karena dengan menahan sperma ketika memuncaknya birahi dapat
menyebabkan bahaya yang besar. Orang yang kebanyakan melakukan senggama pasti
cepat penuaanya, lemah tenaganya dan tumbuhnya uban
وَلِلْجِمَاعِ كَيْفِيَةٌ وَهِيَ أَنْ
تَسْتَلْقِىَ المَرْأَةُ عَلَى ظُهُورِهَا. وَيَعْلُوهَا الرَّجُلُ
مُلَاعَبَةً خَفِيفَةً مِنَ الضَّمِّ وَالتَّقْبِيلِ وَنَحْوِ ذَلِك، حَتَّى إِذَا
حَضَرَتْ شَهْوَتُهَا أَوْلَجَ وَتَحَرَّك. فَإِذَا صَبَّ المَنِيُّ فُلَا
يَنْزِعُ بَلْ يَصْبِرُ سَاعَةً مَعَ الضَّمِّ الجَيِّدِ لَهَا.
Bersenggama itu ada cara yaitu
hendaknya isteri terlentang di atas punggungnya. dan suami berada di atasnya seraya melakukan cumbuan ringan berupa
mendekap, mencium dan lain sebagainya. Sampai ketika isteri bangkit birahinya maka maka suami memasukkan dzakar
dan menggesek – gesekkannya, sampai saat suami sudah ejakulasi maka jangan
mencabut, melainkan sabar beberapa saat disertai dekapan baik kepada istri
فَإِذَا سَكَنَ جِسْمُهُ سُكُونًا عَظِيمًا
نَزَعَ وَمَالَ عَلَى يَمِينِهِ حِينَ النَّزْع. فَقَدْ ذَكَرُوا أَنَّ
ذَلِكَ مِمَّا يَكُونُ بِهِ الوَلَدُ ذَكَر ًوَيَمْسَحَانِ فَرْجَهُمَا
بِحِرْقَتَينِ نَظِيفَتَينِ لِلرَّجُلِ وَاحِدَةً وَلِلْمَرْأَةِ وَاحِدَة. وَلَا
يَمْسَحَانِ بِحِرْقَةٍ وَاحِدَةٍ فَإنَّ ذَلِكَ يُورِثُ الكَرَاهَة.
Baru setelah tubuh suami sudah
tenang maka ia mencabut dan ia codong pada sisi kananya ketika mencabut. ulama’ menerangkan bahwa tindakan
demikian merupakan penyebab anak akan menjadi laki-laki. dan keduanya mengelap alat kelamin masing-masing dengan dua kain,
untuk suami satu dan untuk isteri satu. Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu dapat
memicu pertengkaran
وَأَحْسَنُ الجِمَاعِ مَا يَعْقِبُهُ نَشَاطُ
وُطِيبُ نَفْسٍ وَبَاقِى شَهْوَة. وَشَرُّهُ مَا يُعْقِبُهُ رَعْدَةٌ وَضِيقُ
نَفْسٍ وَمَوتُ أَعْضَاءٍ وَغَشِيَانٌ وَبُغْضُ الشَّخْصِ المَنْكُوحِ فَإنْ كَانَ
مَحْبُوبا. فَهَذَا القَدْرِ كَافٍ فِي تَدْبِيرِ الأَصْلَحِ مِنَ الجِمَاع.
Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat. dan senggama yang paling jelek adalah senggama yang diiringi gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan marahnya seorang yang dinikahi, walaupun ia dicintai. keterangan ini sudah cukup untuk mengatur senggama yang paling baik.
Posting Komentar untuk "Terjemah Kitab Fathul Izar Bagian 4 - Penjelasan tentang aturan bersenggama"