Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Ilmu Nahwu, Sejarah dan Pencetus Awal Ilmu Nahwu



Definisi ilmu nahwu

Mustafa al ghalayain dalam kitab Jami al- Durus al- Arabiyyah menjelaskan pengertian Nahwu menurut bahasa dengan arti tujuan, contoh, ukuran, bagian dan sebagainya. Sedangkan secara terminologinya nahwu ialah ilmu tentang kaidah kaidah yang dengannya diketahui keadaan kata bahasa Arab dari segi i’rab dan mabninya. Artinya dari segi keadaan susunannya kita bisa mengetahui akhir kata tersebut dalam keadaan rafa, nashab, jar, jazem, ketika berada dalam suatu kalimat.

Sedangkan Nahwu dalam Al-Lughah Al-Arabiyyah Watta’lim ialah merupakan suatu ilmu untuk mengetahui hukum hukum dalam kalimat berbahasa arab baik secara mufrad atau tersusun. Ada pula yang mendefinisikan sebagai kaidah-kaidah untuk mengetahui bentuk-bentuk kata baik dalam keadaan Mufrad, Tasniyyah, maupun Jama’, hal ini dikemukakan oleh Hifni Bika dalam Nashif Qawaidul lughatul Arabiyyah.

Pengertian lain dalam Syarah matan al- jurumiyyah, Sayyid Ahmad Dahlan menjelaskan nahwu sebagai ilmu tentang kaidah- kaidah untuk mengetahui hukum kata bahasa Arab ketika tersusun dalam kalimat dari segi i’rab dan mabninya, termasuk didalamnya sebab- sebab pembatalan hukum dan penghapusan kata ganti.

Dari beberapa definisi para ahli diatas dapat di simpulkan bahwa nahwu adalah ilmu mengenai kaidah- kaidah untuk mengetahui hukum dari kata– kata bahasa Arab ketika berdiri sendiri atau tersusun dalam kalimat dari segi i’rab dan mabni sehingga bisa di tentukan harakat akhir dari kata tersebut dan ilmu untuk mengetahui benar atau tidaknya suatu ucapan.

Nahwu selalu berdampingan dengan Shorrof, sebab dari kedua fan tersebutlah awal mula seseorang dapat memahami naskah-naskah berbahasa arab. Pepatah salaf mengemukakan,

الصرف أم العلوم و النحو أبوها

Sejarah ilmu nahwu

Pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, kajian ilmu nahwu bukan menjadi fan yang pelru dipelajari. Bahasa Arab dengan loghat fashih murni masih belum tercampur dengan bahasa ajamiyah. Al Qur'an di waktu itu belum ada titik, harokat, dan waqafnya. Namun, seiring berjalannya waktu adanya titik dan sejenisnya menjadi penting.

Dikisahkan dari Abul Aswad ad-Du'ali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat at-Taubah ayat 3 dengan ucapan :

(أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ)

Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya...

Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan. Seharusnya kalimat tersebut adalah,

(أَنَّ اللهَ بَرِىء مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ)
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”

Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad ad-Du'ali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan keistimewaan Bahasa Arab ini menjadi hilang, peristiwa tersebut terjadi di awal mula daulah Islam. Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna waakhowatuha, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad ad-Duali,

(اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ) 
“Ikutilah jalan ini”.

Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi.

Dalam riwayat lain disebutkan suatu ketika Abul Aswad melihat Khalifah Ali r.a termenung, maka ia mendekatinya dan bertanya “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang sedang engkau pikirkan?” Ali menjawab “Saya dengar di negeri ini banyak terjadi lahn, maka aku ingin menulis sebuah buku tentang dasar-dasar bahasa Arab”.

Kisah lain disebutkan bahwa Abul Aswad Ad-Duwali datang kerumah putrinya di Bashrah. Pada saat itu puterinya mengatakan,
 يَا أَبَتِ مَا اَشَدُّ الْحَرِّ،
dengan membaca Rofa’ pada lafadz اَشَدُّ dan membaca jar pada lafazh الْحَرّ, yang secara kaidah yang benar مَا nya dianggap sebagai Istifham (kata tanya) yang artinya: “Wahai Ayahku! Kenapa sangat panas?

Spontan saja Abul Aswad menjawap شَهْرُنَا هَذَا  (memang sedang musim panas).

Mendengar jawaban Ayahnya, puterinya langsung berkata:
“Wahai Ayah, saya tidak bertanya tentang panasnya musim ini, tetapi saya memberitahumu atas bahwa sangat panas musim ini (yang seharusnya menggunakan Ta’ajub/kekaguman diucapkan مَا اَشَدَّ الْحَرَّ , dengan membaca nashab pada اَشَدَّ karena menjadi fi'il madli/kata kerja bentuk lampau, dan kata الْحَرَّ pun dibaca fathah/nashab karena sebagai maf'ul bih/objek ).

Sejak peristiwa itu, Abul Aswad datang kepada Amirul Mu’minin Khalifah Sayyidina ‘Ali, sambil berkata “Wahai Amirul Mukminin, bahasa kita telah bercampur dengan yang lain”, sambil menceritakan kejadian antara dia dan puterinya, maka berilah saya petunjuk. Kemudian Amirul Mu’minin membacakan:

اَلْكَلاَمُ كُلُّهُ لاَيَخْرُجُ عَنِ اسْمٍ وَفِعْلٍ وَحَرْفٍ. انحُ عَلَى هَذَا النَّحْوِ
“Kalam itu tidak boleh lepas dari kalimat Isim (Nomina/Kata Benda), Fi’il (Verba/Kata Kerja), dan Huruf (Preposisi/Kata Depan). Maka buatlah sesuai pola ini”.

Pencetus Awal Ilmu Nahwu

Terdapat perbedaan pendapat Ulama' tentang tokoh yang mencetus awal Ilmu Nahwu. Sebagian ahli mengatakan: peletak dasar Ilmu Nahwu adalah Abul Aswad ad-Duwali. Sebagian yang lain mengatakan, Nashr bin 'Ashim. Ada juga yang mengatakan, Abdurrahman bin Hurmus. Namun, dari perbedaan-perbedaan itu pendapat yang paling diakui oleh mayoritas ahli sejarah adalah Abul Aswad.

Pendukung pendapat yang menguatkan Abul Aswad ad-Duwali sebaga pencetus awal antara lain ialah Ibnu Qutaibah (wafat 272 H), al-Mubarrad (wafat 285 H), as-Sairafi (wafat 368 H), Ar-Raghib al-Ashfahaniy (502 H), dan as-Suyuthi (wafat 911 H). Para ulama hampir bersepakat bahwa penyusun ilmu nahwu pertama adalah Abul Aswad ad-Duwali (67 H) dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Amirul Mu’minin Khalifah ‘Ali Rhadiyallahu ‘anhu.

Perkembangan Ilmu Nahwu Klasik

Abu al-Aswad ad-Duali (603-688) merupakan ulama kelahiran Basrah Irak yang menjadi pelopor ilmu Nahwu yang pertama. Awalnya ilmu ini disusun secara sederhana dan aplikatif.

Akan tetapi, seiring perkembangan keilmuan, Nahwu menjelma menjadi ilmu tersendiri yang kompleks. Bahkan, dari situ terbentuk komunitas-komunitas akademik Nahwu yang disebut “Madrasah”.

Pertama, Madrasah Basrah merupakan madrasah pertama yang membuat istilah Nahwiyah yang digunakan sampai sekarang. Para linguis Basrah dalam mengembangkan ilmu ini menggunakan metode; qiyas, ta’lil, ta’wil, sima’ dan riwayah yang menghasilkan teori ‘Amil.

Periode ini dimulai sejak masa Abu Aswad, namun karakteristik Basrah muncul ketika masa Imam Khalil (718-789), Imam Sibawaih (760-796) dan linguis termasyhur pada masanya yakni al-Mubarrid (w. 898).

Kedua, Madrasah Kufah yang merupakan komunitas pakar Nahwu yang berada di Kufah, kota terbesar kedua setelah Basrah di Irak. Inisiator madrasah ini adalah Abu Ja’far ar-Ruwa’asi (w. 804). Namun, mulai terlihat jati dirinya pada masa Abu Bakr Muhammad ibn Qasim al-Anbari (w. 884) dan Sa’lab (903).

Pada masa ini Basrah telah mencapai rivalnya, sehingga terjadi perdebatan antara kelompok Basrah (panglima Nahwu besarnya Imam Sibawaih) dengan kelompok Kufah (panglima Nahwunya Imam al-Kisa’i), menghasilkan ilmu baru yaitu dikenal Sharf (Sharaf).

Selanjutnya, muncul Madrasah Bagdad yang berusaha menjadi penengah antara Basrah dan Kufah. Madrasah ini lahir ketika para linguis Bagdad belajar Nahwu kepada Sa’lab (Kufah) dan al-Mubarrid (Basrah).

Pada awalnya, Bagdad lebih condong ke Kufah dengan tokoh-tokohnya; Ibnu Kaisan (w. 843), Ibnu Syuqair (w. 927), dan Ibnu al-Khayat (w. 932). Namun, generasi selanjutnya mulai masa az-Zujani (948) sampai masa az-Zamakhsyari (1074-1143), Bagdad bergeser lebih condong ke Basrah.

Selain, membandingkan, mengevaluasi dan mengembangkan kaidah-kaidah sebelumnya, Bagdad memiliki metode sendiri; ijma’, istihsan, dan istishab, serta menyesuaikan realitas Arab. Pakar linguistik menyebut masa ini dengan masa “Penyempurna”.

Hal ini karena Imam al-Ru’asi telah meletakan dasar-dasar ilmu Sharaf. Kemudian Imam al-Mazini (Bagdad) mengembangkan secara progresif sehingga saat ini Sharaf dipelajari secara terpisah dengan Nahwu.

Keempat, Madrasah Andalusia merupakan masa keemasan ilmu Nahwu pada khalifah Umaiyyah II (755-1031). Dimulai dari Khalifah Abdurrahman al-Nashir seorang Gubernur Andalusia mengutus Abu Ali al-Qali untuk mengembangkan pengetahuanya di bidang hadis, bahasa, sastra, Nahwu dan Sharaf.

Adapun judul karangan kitab al-Qali antara lain; al-Amali, al-Mamdud wa al-Maqsur, al-Ibil wa Nitajuha, Hily al-Insan, Fa’alta wa Af’alta, tafsir Mu’allaqat al-Sab, dan al-Bari’ fi al-Lughah.

Selain itu, al-Qali mempunyai dua murid yang bernama Ibnu Quthiyah dan Abu Bakar al-Zubaidiy. Ibnu Quthiyah seorang ahli bahasa, penyair, sejarawan dan pengarang kitab nahwu berjudul al-Af’al. Sedangkan Abu Bakar seorang pakar nahwu dan pengarang kitab Mukhtashar al-‘Ain.

Sebenarnya masih banyak lagi ulama Nahwu dari kalangan Andalusia; al-Syalubaini, Ibnu Kharuf, Ibnu ‘Ushfur dan Ibnu Malik pengarang kitab Alfiyah Ibnu Malik, sebuah karya paling fenomenal di seluruh dunia terutama di Indonesia.

Dapat dilihat bahwa awal pelopor Nahwu di Andalusia ialah Abu Ali al-Qali. Namun, disebutkan oleh Ahmad Amin, bahwa semua ahli Nahwu sejak al-Qali, masih taqlid pada Nahwu Sibawaih. Hal ini karena Khalil al-Farahidi beserta muridnya Sibawaih telah meletakan pilar-pilar Nahwu yang kokoh dan sulit digoyahkan.

Akan tetapi, Ibnu Madha al-Qurthubiy berusaha menggoyahkannya. Ibnu Mada ingin mengembalikan Nahwu Masyriq dan menolak ta’wil yang sudah using. Hal itu dinyatakan dengan mengarang kitab al-Musyriq fi al-Nahwu, Tanzih al-Qur’an ‘Amma la Yaliqu bil Bayan, dan al-Radd ‘Ala al-Nuhat. Kitab-kitab ini berisi bantahan nahwu Sibawaih dan anjuran menyusun nahwu jadid.

Selanjutnya, madrasah Mesir, merupakan pewaris dari perdebatan dan kompleksitas Nahwu Basrah, Kufah, Bagdad, dan Andalusia, yang berkembang sampai pada era modern.

Perkembangan Ilmu Nahwu Modern

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, para linguis saling berlomba-lomba mengembangkan disiplin ilmu itu. Sampai pada masanya Nahwu berada pada puncak paradigma keilmuan. Istilah dari Thomas Kuhn (w. 1996), mengalami “krisis Nahwu” yang disebabkan Nahwu dihasilkan justru demi kepentingan ilmu itu sendiri.

Bahkan, tidak jarang Nahwu menjadi “momok” ilmu yang rumit dan sulit dipahami. Sedangkan tujuan awal diciptakan ilmu ini untuk mempermudah untuk memahami bahasa Arab.

Pada rentang tahun 1258-1798 Nahwu cenderung mengalami kemunduran. Sehingga para linguis modern; Ibrahim Mustafa (1888-1962), Abbas Hassan (1890-1978) Mahdi al Makhzumi (1919-1993), al Jawari (1898-1924), Syauqi Dhoif (1910-2005), dan Tammam Hassan (1918-2011), memperbarui Nahwu klasik lalu menyusunnya menjadi Nahwu modern.

Mereka menganggap Nahwu klasik menghasilkan nahwu ‘ilmi. Maksud dari istilah ini adalah Nahwu yang diciptakan untuk kepentingan ilmu itu sendiri sebagai pembelajaran orang yang konsentrasi di bidang tersebut. Oleh karena itu, mereka menyusun nahwu jadid agar mudah dipelajari dengan sebutan nahwu tathbiqi-ta’limi.

Berikut ini ada beberapa model Nahwu modern:
  • Pertama, madrasi, yaitu model studi berdasarkan kaidah-kaidah Nahwu klasik demi kepentingan pembelajaran bahasa Arab. Kritik model ini terhadap aliran klasik yakni pada sistematika penyusunan bab.
  • Kedua, zahiriyyah, yaitu model pembaharuan Nahwu modern yang dikembangkan linguis empiris untuk kepentingan pembelajaran bahasa Arab. Metodenya yakni menggunakan metode sima’i (istiqara’). Tokoh dari model ini adalah Ibnu Mada dan Abu Hayyan.
  • Ketiga, tajdidiyah fi ad-dars an-nahwi jadid, yaitu model yang menggunakan teori fungsional. Bentuknya ialah mendahulukan kepentingan Nahwu dan penerapan dalam tekstual agar mudah dipahami oleh pemula. Tokohnya antara lain; Ibnu Rusyd (1126-1198), al-Jurjani (1009-1078) dan Ibnu Khaldun (1332-1406).

Posting Komentar untuk "Definisi Ilmu Nahwu, Sejarah dan Pencetus Awal Ilmu Nahwu"