Zaid bin Haritsah, Sahabat Nabi Yang Namanya Termaktub Dalam Al Qur'an
Sahabat Nabi ini bukanlah orang biasa. Dia adalah sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW. Ia bernama Abu Usamah atau lebih dikenal dengan Zaid bin Haritsah bin Syarahil (Abu Ishaq membacanya Syurahbil) radhiyallahu 'anhu.
Dari sekian banyak sahabat Nabi yang mulia, Zaid bin Haritsah adalah sosok yang istimewa, beberapa hukum syari'at diturunkan mengenai sejarahnya. Dia adalah satu-satunya sahabat yang namanya diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur'an (Surat Al-Ahzab Ayat 37).
Zaid bin Haritsah adalah satu-satunya sahabat yang diangkat oleh Rasulullah SAW sebagai anak angkat (mutabanna) hingga ia dikenal sebagai Zaid bin Muhammad. Begitulah kurang lebih informasi yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Atsir dalam Usd al-ghabah fi marifat al-Saḥabah.
Selanjutnya, kisah dilematis juga menimpa Zaid ketika pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu 'anha, seorang wanita yang merupakan keturunan Quraisy dari suku As'ad, berakhir dengan perceraian. Zainab akhirnya menikah dengan Rasulullah SAW. Pernikahan Rasulullah SAW dengan mantan istri anak angkatnya merupakan perintah langsung dari Allah Ta'ala. Dan semua ini untuk memutus tradisi Arab pada waktu itu yang melarang seorang ayah menikahi mantan istri anak angkatnya. Kisah ini dirancang oleh Allah agar orang tidak menyangka adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Karena biasanya anak Nabi/Rasul akan mewarisi kenabian ayahnya. Selain itu, penyebutan orang yang bukan orang tua kandung berpotensi merusak sistem pewarisan seseorang, mengganggu penetapan waris dan perkawinan.
Zaid bin Haritsah berasal dari suku Bani Mu'in, nama ibunya Su'da binti Tsa'labah. Tidak ditemukan informasi pasti tentang tahun kelahirannya, namun Zaid meninggal pada tahun kedelapan Hijriah ketika menjadi panglima perang Mut'ah.
Di zaman jahiliyah, Ibnu Zaid mengunjungi desa suku anaknya, desa Bani Mu'in. Namun tiba-tiba, rombongan kavaleri dari Bani al-Qin bin Jusr menyerang desa tersebut dan menyita serta merebut semua barang berharga di desa tersebut, termasuk Zaid bin Haritsah, yang akhirnya menjadi budak. Zaid dibawa ke pasar Ukazh dan dijual seharga 400 dirham kepada Hakim bin Hizam bin Khuwailid, bibinya Siti Khadijah bin Khuwailid. Ketika Sayyidah Khadijah radhiyallahu 'anha menikah dengan Nabi Muhammad SAW (saat itu belum menjadi Rasul), Zaid juga diperkenalkan kepada Nabi.
Setelah bersama cukup lama, hubungan mereka menjadi sangat dekat dan penuh kasih sayang, meski Zaid saat itu masih berstatus budak. Akhirnya kabar tersebut terdengar oleh ayah Zaid yang juga sedang mencari anaknya. Setelah bertemu dan mengungkapkan keinginannya kepada Nabi, akhirnya beliau memberikan keputusan penuh kepada Zaid, yaitu antara memilih tinggal bersama Nabi atau kembali ke rumah orang tuanya. Zaid memutuskan untuk tinggal bersama Nabi dan sejak saat itu Nabi menyatakan Zaid sebagai anak angkatnya dengan nama Zaid bin Muhammad.
Status Zaid sebagai anak nabi Muhammad SAW hanya bertahan beberapa tahun. Karena setelah itu, Allah melarang praktik pengangkatan anak dengan cara itu dalam Surat Al-Ahzab, ayat 5 dan 37, dan dengan tegas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah ayah dari seorang anak Muslim dalam Surat Al-Ahzab, ayat 40 Allah Ta 'ala berkata:
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Artinya : Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. Al-Ahzab : 37)
اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya : Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 5)
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
Artinya : Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Ahzab : 40)
Setelah Allah menurunkan wahyu-Nya dalam Surat Al-Ahzab ayat 5 yang menerangkan, anak-anak angkat tetap harus dipanggil dengan nama ayah kandung mereka, bukan ayah angkatnya. Saat itulah hubungan bapak dengan anak antara Rasulullah dengan Zaid pun terlepas. Kemudian mantan istri Zaid (Zainab binti Jahsy) dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-5 Hijriyah yang sebelumnya terlarang dalam tradisi Arab jahiliyah.
Posting Komentar untuk "Zaid bin Haritsah, Sahabat Nabi Yang Namanya Termaktub Dalam Al Qur'an"