Nilai Keislaman Dalam Poin Pancasila
Mengulas Lahirnya Pancasila
Dalam wikipedia, Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari "Lahirnya Pancasila".
Awal mula lahirnya Pancasila dimulai menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia".
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila".
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama "Pancasila" terdiri dari dua kata dari Sanskerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang artinya prinsip. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima Poin Nilai Pancasila
Nilai dari Pancasila sendiri bisa ditunjukkan melalui lima sila yang tercantum:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap sila tersebut mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Nilai Ketuhanan. Nilai ketuhanan adalah nilai yang mencerminkan Indonesia sebagai negara yang beragama. Artinya, setiap warga Indonesia memeluk agama yang dipercaya. Sila pertama dalam Pancasila dilambangkan dengan bintang berwarna emas dengan latar belakang berwarna hitam. Lambang Pancasila ini menggambarkan bahwa segenap bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa. Pun warna emas pada bintang tersebut merupakan gambaran sumber cahaya dari Tuhan yang menerangi Indonesia. Sila pertama ini mengandung nilai nilai Pancasila berikut: 1). Mengimani adanya Tuhan yang Maha Esa dan mengikut perintah serta larangannya. 2). Saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama. 3). Memiliki rasa toleransi dalam kehidupan beragama. 4). Tidak memaksakan kehendak antar umat beragama. 5). Tidak mencemooh dan merendahkan agama orang lain.
- Nilai Kemanusiaan. Nilai kemanusiaan adalah nilai yang mengajarkan bahwa setiap warga Indonesia harus bersikap adil dan manusiawi kepada setiap orang terlepas dari perbedaan yang ada. Sila ke-2 dalam Pancasila dilambangkan dengan rantai emas dengan latar belakang berwarna merah. Kalau diperhatikan perhatikan dengan baik, gelang-gelang rantai pada lambang ini memiliki bentuk yang tidak sama dan terikat tanpa putus. Dalam ikatan rantai tersebut terdapat bentuk lingkaran yang melambangkan pria dan bentuk persegi yang melambangkan wanita. Rantai-rantai ini terikat tanpa putus sebagai gambaran hubungan rakyat Indonesia yang saling terikat dan membantu. Baik pria maupun wanita, keduanya memiliki kesetaraan hak sebagai rakyat Indonesia. Nilai-nilai sila ke-2 terkandung dalam sikap berikut: 1). Seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat, dan lainnya. 2). Tidak ada perbedaan sosial antara sesama rakyat Indonesia. 3). Mengutamakan sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong. 4). Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia. 5). Saling menghargai pendapat.
- Nilai Persatuan. Nilai persatuan adalah nilai yang memiliki arti bahwa warga Indonesia harus bersatu dan tidak boleh terpecah-belah karena adanya perbedaan. Sila ke-3 dalam Pancasila lambangnya merupakan sebuah pohon beringin berlatar belakang putih yang berperan sebagai simbol negara Indonesia sendiri. Pohon ini memiliki arti sebagai tempat berteduh dan sebuah bentuk kesatuan meskipun masyarakat Indonesia sangat beragam. Layaknya akar pada pohon beringin yang banyak, setiap akar tersebut masih dalam satu pohon yang sama. Berikut nilai nilai Pancasila yang terkandung dalam sila ke-3: 1). Menggunakan bahasa persatuan Indonesia. 2). Memperjuangkan dan mengharumkan nama Indonesia. 3). Cinta terhadap tanah air. 4). Mengutamakan kesatuan dan persatuan. 5). Berjiwa patriotisme di manapun kaki berpijak.
- Nilai Kerakyatan. Nilai kerakyatan adalah nilai yang menunjukkan bahwa negara harus mengutamakan rakyat. Sila ke-4 dalam Pancasila dilambangkan dengan kepala banteng berwarna hitam dan putih dengan latar belakang merah. Lambang ini menggambarkan kehidupan rakyat Indonesia yang hidup rukun bersosial dengan satu sama lain. Dengan demikian, keputusan bersama harus tercapai dalam hidup bersosial. Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4: 1). Pemimpin bangsa Indonesia harus bijaksana. 2). Mengutamakan kekeluargaan. 3). Kedaulatan bangsa berada di tangan rakyat. 4). Kebijakan dalam mengambil solusi. 5). Keputusan bersama pengambilannya harus melalui musyawarah. 6). Tidak memaksakan kehendak.
- Nilai Keadilan. Nilai keadilan adalah nilai yang mengajarkan bahwa setiap warga negara Indonesia harus bersikap adil kepada semua orang tanpa membeda-bedakan. Sila ke-5 dalam Pancasila lambangnya adalah padi dan kapas yang merupakan sumber sandang pangan rakyat Indonesia. Lambang ini merupakan gambaran tujuan bangsa Indonesia yang ingin menciptakan kesejahteraan sosial tanpa adanya kesenjangan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Harapannya, keadilan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-5: 1). Harus menerapkan perilaku adil dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. 2). Harus menghormati hak dan kewajiban setiap orang. 3). Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia. 4). Menggapai tujuan adil dan makmur. 5). Mendukung kemajuan dan pembangunan Indonesia.
Nilai Keislaman dalam Pancasila
Dilansir dari NU Online, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila juga merupakan cerminan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia yang mayoritas adalah beragama Islam, sangat memahami keragaman yang ada di wilayah Indonesia dan memasukkan kaidah universal ajaran Islam ke dalam sila-sila Pancasila tersebut sebagai solusi jalan tengah (wasathan). Untuk itu, sangat layak bila kemudian disematkan bahwa Pancasila itu sangat Islami, karena senapas dengan pengamalan ayat:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Artinya, "Demikianlah Kami menjadukan kalian sebagai umay penengah agar kalian menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian" (QS al-Baqarah [2] : 143)
Dengan kata lain, menurut ayat di atas Pancasila yang dirumuskan oleh para founding fathers yang terdiri atas mayoritas muslim, adalah hasil produk uji coba pertama kali pengamalan Islam Wasathiyah (Islam moderat) dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan.
Ketauhidan dalam Ketuhanan yang Maha Esa
Ketuhanan yang Maha Esa merupakan buah rumusan dari para "founding father" Negara Indonesia. Ketuhanan yang Maha Esa dijadikan asas dan sandaran karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berlandaskan agama, sebagian besar dari mereka Muslim dan sebagiannya adalah agama lain.
Sila pertama itu sendiri apabila diartikan ke dalam bahasa Arab ialah "al-Iman Billah al-wahid" maupun ke dalam bahasa Inggris "believe in one god". dalam Al Quran, nilai-nilai seperti ini dapat kita jumpai dalam Al Quran sebagai contoh surat Al Ikhlas ayat 1, "Katakanlah Dia (Allah) yang Maha Esa".
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Dalam surat Thaha ayat 14, "Sesungguhnya aku adalah Allah, tiada tuhan selain aku, maka sembahlah aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingatku."
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Prinsip Dasar Bermuamalah
Terdapat kata kunci "adil" dan "adab" pada nilai-nilai sila kedua. Inti prinsip keadilan ialah persamaan derajat antara sesama manusia. Ini merupakan prinsip dasar bermuamalah dalam Islam.
Prinsip ini sesuai dengan motto Negara Indonesia "bhineka tunggal ika (berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan)". Prinsip ini adalah bagaimana memperlakukan orang lain, saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Dalam Islam, prinsip ini terdapat dalam surat An Nahl ayat 90, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Ayat tersebut termasuk salah satu ayat yang popular, ayat yang meminta manusia berbuat adil kepada sesama, siapapun itu. Adil dan keadilan merupakan landasan ajaran Islam dan syariat agama ini. Allah subhanahu wa ta'ala tidak berbuat dzalim kepada siapapun dan tidak memperbolehkan seseorang berbuat dzalim kepada orang lain dan menginjak hak orang lain.
Ayat lain yang disebutkan ialah dalam surat Al Maidah ayat 8, "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil". Yaitu dalam masalah hak dan kedudukan. Ini berlaku bagi umat Muslim maupun umat di luar Islam.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
Sila ketiga Nilai Ukhuwah dalam Persatuan Indonesia
Dalam Islam, persatuan lebih diartikan sebagai "ukhuwah". Berasal dari kata "akhun" yang bermakna saudara. Prinsip ukhuwah adalah parameter utama keimanan dan keIslaman seseorang.
Prinsip ukhuwah ini ditekankan terutama kepada kalangan Muslimin-Muslimat dan Mu'minin-Mu'minaat, berdasarkan firman Allah surat Hujurat ayat 13, "Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal".
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal."
Ayat di atas menegaskan mengenai kesatuan asal usul manusia dengan menunjukkan kesamaan derajat kemanusiaan manusia.Bagaimana dengan umat beragama di luar Islam? Dalam surat Al-Anbiya ayat 107 Allah berfirman "Aku tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." Kembali kepada surat Al-Hujurat, ayat di atas pun dapat dijadikan sandaran bahwa kita harus bersaudara karena Islam membawa prinsip rahmatan lil alamin.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Sila Keempat, Bermusyawarah
Prinsip utama dalam sila keempat ini ialah musyawarah mufakat. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Musyawarah sebagai medium dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dalam Islam, prinsip musyawarah terdapat dalam surat Asy-Syuura ayat 38, "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka."
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Ayat ini menjelaskan tentang musyawarah yang saling memiliki korelasi, bahwasanya Al Quran menegaskan perkara apapun yang menyangkut dalam kebaikan, baik mengenai persoalan rumah tangga, persoalan kepemimpinan dan politik, harus diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Sila Kelima, Allah Meminta Berbuat Adil
Prinsip keadilan sosial kembali kepada pasal kedua di atas yaitu surat An-Nahl ayat 90, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." Dan surat Al-Ma'idah ayat 8, "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil." Inilah nilai-nilai Pancasila berdasarkan Islam.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Posting Komentar untuk "Nilai Keislaman Dalam Poin Pancasila"