Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadis Ke-6 Kitab Arbain Nawawi : Menghindari Syubhat dan Menjaga Hati

Hadis ke-6 dalam Kitab Arbain Nawawi menjelaskan tentang Perintah Menghindari Syubhat dan Menjaga Hati, Hadis ini diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah Nu'man bin Basyir ra. Sahabat mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa perkara halal dan haram itu jelas, di antara keduanya terdapat beberapa perkara yang samar/serupa (syubhat). Mayoritas manusia tidak mengetahui perihal perkara syubhat ini sehingga mereka banyak terperosok kedalamnya. Materi ini ini penulis sampaikan dalam Kajian Majelis Ilmu BaitiQu.
Selanjutnya penulis menambahkan bahwa perkara yang diperintahkan oleh Allah SWT jelas halalnya, begitu pula sebaliknya perkara yang dilarang oleh Allah SWT jelas haramnya. Menentukan dua hal ini sangatlah mudah yaitu dengan mengikuti penjelasan dari Al Qur'an dan hadis, tentu pula penjelasan ini sebagaimana diterangkan para kiai dan ustadz yang sanad keilmuannya bersambung hingga Rasulullah SAW.
Diantara keduanya (halal dan haram) terdapat perkara-perkara syubhat. Dalam hadis diterangkan bahwa seseorang yang menjaga diri dari melakukan perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya, lebih-lebih bila dia terperosok pada melakukan keharaman. Naudzu Billah.
Ditengah-tengah penulis menyampaikan penjelasan ini ada celutuk dari hadirin yang mengingatkan teman disebalahnya tentang perilakunya yang selalu mengambil buah jatuh dari pohonnya tanpa pandang bulu, kadang mangga, kadang pula durian. Sontak celutukan ini membuat seisi ruangan tersenyum dibuatnya.
Setelah efek celetukan itu mereda, penulis melanjutkan bahwa kita semua diharap berhati-hati terhadap perilaku keseharian, jangan sampai melewati batas serta mengambil haknya orang lain secara dholim. Dalam hadis digambarkan tentang contoh perilakunya pengembala yang mengembalakan ternaknya di sekitar bumi larangan, maka bisa jadi ternak kembalanya melewati garis dan memakan rumput bumi larangan tersebut. Setiap penguasa memiliki larangan-larangan, dan larangan Allah SWT ialah perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah SWT.
Penulis mencontohkan dengan larangan Allah SWT dalam mendekati Zina, larangan ini tegas difirmankan oleh Allah SWT dalam Al Qur'anNya. Dalam bab zina ini, Allah SWT tidak hanya melarang melakukannya namun mendekatinya, sebab seseorang yang selalu dekat-dekat dengannya dikhawatirkan jatuh dan tenggelam dalam kehinaan.
Diantara perilaku mendekati zina, penulis contohkan dengan senyumannya perempuan yang sudah bersuami kepada laki-laki lain. Perempuan tersebut seharusnya judes dan abai dengan laki-laki manapun, mereka tidak boleh beralasan bahwa senyuman itu shodaqah dan ibadah dikarenakan kesalahannya memahami keterangan hadis, atau pun beralasan ramah dan akhlak. Perilaku yang baik harus dilandaskan dengan Perilaku yang benar.
Banyak yang rusak rumah tangganya karena diawali dengan saling melempar senyuman, kemudian bertukan nomor WA, lalu saling chat, selanjutnya bertemu dan terjadilah hal yang dilarang oleh Allah SWT. Saat bertemu ini lah keduanya sudah tidak bisa untuk saling menghindar hingga tenggelam dalam perilaku hina. Naudzu billah.
Hadirin terlihat antusias menyimak penyampaian ini dan diantara mereka ada yang berkata, "Bhendher ghinto Ustadz".
Dalam penerapannya banyak manusia yang mengetahui hukum wajib dan haram, namun banyak pula yang tidak mampu mengaplikasikannya. Perintah wajib tidak dilaksanakan, begitu pula larangan haram tetap dilaksanakan. Dalam kondisi ini lah kita harus memperbanyak membaca lafadz Hauqalah atau La Haula wa Quwwata Illa Billah seraya berharap daya upaya kemampuan untuk melaksanakan taat serta diberikan kekuatan untuk meninggalkan maksiat.
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
Lalu penulis melanjutkan membaca matan hadis tentang perintah menjaga hati, dalam keterangannya dijelaskan sebagai berikut,
"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baiklah seluruh tubuh, dan apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, ia adalah hati."
Penulis menghubungkan dengan penjelasan di pertemuan awal tentang urgensi niat yang bersumber di hati setiap masing-masing. Selanjutnya penulis akhiri kajian ini dengan ucapan terima kasih atas segala perhatian serta permohonan maaf atas kekurangan dan kesalahan.
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَان بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الَحرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ أَلاَّ وِإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ
=== === ===
Materi diatas disampaikan dalam Kajian Pagi Majelis Ilmu BaitiQu di Mushallah Baiturrahman, Tuku, Alasluar, Kotakusuma pada Ahad, 8 September 2024. Postingan ini sengaja dijeda 20 hari dari tanggal penyampaian untuk menguji ingatan penulis tentang detail materi yang telah disampaikan.

Posting Komentar untuk "Hadis Ke-6 Kitab Arbain Nawawi : Menghindari Syubhat dan Menjaga Hati"