Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadis Ke-18 Kitab Arbain Nawawi : Cara Menghapus Amal Jelek

Materi ini penulis sampaikan pada Ahad, 12 Januari 2025 dalam Majelis Ta'lim Baitiqu di Musholla Baiturrahman Tuku, Sawah Luar, Kotakusuma. Tepat 1 pekan setelah selametan satu tahun kegiatan majelis ta'lim ini diselenggarakan. Tentunya, pasca ulang tahun yang ke-1 ini harus menambah syukur kepada Allah SWT atas semua nikmat yang telah Tuhan berikan, utamanya nikmat sehat dan sempat.

Di momen tersebut, penulis mengajak hadirin untuk terus berlomba-lomba dalam berbuat baik. Kualitas dan kuantitas ibadah hari ini harus lebih baik dari pada kemaren, begitu juga esok hari harus lebih maksimal dari pada hari ini, seperti itulah selanjutnya. Di mana dalam setiap harinya, seseorang harus lebih bertambah dekat dengan Tuhan.

Hadis di dalam kitab Arbain Nawawi hari ini yang disampaikan penulis ialah hadis yang ke 18. Hadis tersebut berisi tiga perintah untuk diamalkan oleh umat Rasulullah SAW,  perintah tersebut ialah: 1). bertaqwa kepada Allah sesuai kemampuan, 2). mengganti perbuatan jelek dengan amal baik, dan 3). berbudi luhur dengan sesama.

Mengenai poin 2, penulis menjelaskan lebih banyak dari poin penting lainnya. Di mana perbuatan jelek manusia meliputi melanggar hubungan dengan Allah SWT sendiri dan hubungan dengan makhlukNya.

Seseorang yang merasa telah banyak bermaksiat kepada Allah SWT, baik itu melalaikan perintahNya maupun melakukan hal yang dilarang oleh Nya seperti Sholat, Puasa, Zakat, zina, minum-minuman keras, zina, mencuri, dan lainnya, maka seseorang tersebut harus bersegera mengganti dengan hal-hal baik seperti istighfar, penyesalan mendalam, taubat, serta perilaku baik sesuai kemampuannya berupa shodaqah, menolong sesama, dan juga perbuatan terpuji lainnya. Tentunya istighfar dan perilaku baik cukup dilakukan bila maksiatnya tidak ada hubungan dengan sesama.

Bila maksiat yang dilakukannya ada hubungan dengan sesama manusia (seperti marah, menggunjing, memfitnah, berkata kasar, mencaci, mencela, mencuri, merampok, dan lainnya), maka pelaku maksiat ini harus meminta ridho, halal, dan maaf dari orang-orang yang telah dia aniaya dengan perbuatannya.

Maka tepatlah bahwa memang tiada orang yang dapat luput dari kesalahan, namun semua mempunyai banyak kesemoatan untuk melakukan kebaikan, di mana kebaikan itu dapat melampaui dan menghapus kesalahannya. Dengan kata lain, timbangan amal baiknnya lebih berat dari pada amal buruknya.

الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ.

Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Hadis Ke-18 Kitab Arbain Nawawi : Cara Menghapus Amal Jelek"